Mediaonlineindonesia.com, Makassar (16/06/2022) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Lapas Makassar).
Bertempat di halaman Lapas Makassar, Apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, serta Kalapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto bersama jajaran.
“Penyerahan SK ini diharapkan kepada jajaran Lapas Makassar untuk dapat berikan layanan publij terbaik kepada masyarakat,” Ungkap Liberti Sitinjak selaku Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi selatan
Kakanwil Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pengkat ini adalah sebagai wujud pelayanan Pimpinan di Kantor Wilayah kepada Jajarannya.
“Pemberian SK ini adalah bagian dari Pimpinan mengayomi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kanwil Sulsel,” Kata Liberti.
Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa fungsi ASN sebagai Pelayanan Publik harus dijiwai dengan baik dan tidak dijadikan sebagai slogan semata. Pelayanan publik yang pirma dan bebas dari korupsi itu tidak hanya sebatas slogan tetapi dibuktikan dengan tindakan.
Penyerahan SK ini diberikan kepada 46 PNS Lapas Makassar. Kakanwil berharap, para Petugas Lapas dapat berikan layanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Lapas makassar diharapkan dapat menjadi contoh Pelayanan Publik terutama kepada WBP yang dapat diteladani di seluruh Kabupaten/Kota,” Harap Kakanwil.
Kakanwil juga meminta seluruh jajaran Lapas Makassar agar menjaga nama baik Kemenkumham melalui pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang Profesional.