Mediaonlineindonesia.com, Jeneponto (08/02/2022) – Terkait pekerjaan pembagunan sumur Bor paket V di kecamatan tamalatea dan kecamatan Bontoramba nomor 03/SP/SPE-DAU/CK-600/IX/2021 Anggaran Rp.1.132.596.000 waktu pekerjaan 120 hari bersumber Dana lokasi umum Yang dikerjakan oleh CV. ANNUR TUNAS KARYA BIDANG CIPTA KARYA menuai sorotan dari lembaga simpul pergerakan mahasiswa dan pemuda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis mediaonlineindonesia.com melalui komunikasi whatsapp Rais aljihad menyampaikan bahwa Dari hasil investigasi dilapangan team Dari simpul pergerakan mahasiswa dan pemuda ada 10 titik pekerjaan Pembanguna sumur Bor di kecamatan Bontoramba dan kecmatan tamalatea diduga tidak sesuai anggaran yang di perentukan diduga juga kurangnya asas manfaat bagi masyarakat.
Adapun titik pekerjaan tersebut terletak di desa maero, desa batujala, lingkungan parang lambere, lingkungan mannuruki, lingkungan birangloe, kelurahan tamanroya, kelurafan bontotangga, kelurahan bontoramba, kelurafan tonrokassi dan kelurahan bontotangnga.
“selaku putra daerah kabupaten jeneponto akan melakukan aksi unjuk rasa didinas PU dan akan melaporkan ke kejaksaan negeri jeneponto.”ungkap rais aljihad
Rais aljihad juga menyampaikan kepada jurnalis bahwa dalam aksi nanti kami akan menuntut kepada kepala dinas PU jegeponto untuk mencopot kepala bidang cipta karya dan meminta pihak kejari untuk melakukan penyelidikan terkait temuan kami.
“dalam aksi nanti kami menuntut kepada kepala dinas PU jeneponto untuk mencopot kepala bidang cipta karya dan meminta pihak kejari untuk melakukan penyelidikan terkait temuan kami.”tutup rais aljihad