MAKASSAR – MOI.COM,- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Sulawesi Selatan (DPW MOI Sulsel) Muslimin Menyikapi santai terkait issu pelaksanaan Munaslub MOI.
Muslimin yang resmi dilantik sebagai Ketua DPW MOI Sulsel pada bulan September 2020, menyatakan hal yang biasa ketika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berencana membentuk Badan Otonom di bawah Badan Hukum MOI itu sendiri. Selama hal ini tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI.
“Sebagai Pimpinan Wilayah MOI di Sulawesi Selatan, yang resmi telah dilantik dan memiliki SK Resmi dari DPP MOI. DPW MOI Sulsel menolak keras adanya wacana pelaksanaan Munaslub. Kalaupun ada yang dilanggar oleh DPP MOI semestinya Badan Pendiri MOI harusnya bijaksana dan melihat secara luas terhadap dinamisasi perkembangan organisasi,” ujar Muslimin.
Harap Muslimin, Dewan Pendiri tidak lantas serta merta melakukan wacana pelaksanaan Munaslub. Hendaknya Dewan Pendiri dan DPP MOI duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Jangan terlampau mudah menyampaikan Munaslub atas nama Dewan Pendiri, yang kami tahu Ketua Dewan Pendiri MOI adalah Rudi S. Meliala yang juga sebagai Ketua Umum MOI. Tolong juga kami dihargai sebagai pengurus di daerah dengan adanya wacana Munaslub ini. MOI ini organisasi bersifat terbuka dan umum, bukan hanya milik segelintir orang, MOI adalah perkumpulan bukan Yayasan,” tegas Muslimin.
Muslimin berpandangan, tidak ingin masuk kepersoalan internal DPP MOI. Silahkan selesaikan secara baik baik, jangan dapur sendiri diberitakan ke daerah daerah sehingga kami menjadi bingung atas kejadian ini.
Muslimin tidak menampik bahwa dia mendengar ada rencana DPP MOI mendirikan organisasi jurnalis, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) sebagai sayap organisasi untuk memperkuat keberadaan MOI. Menurutnya hal ini biasa saja dan tidak ada yang dilanggar oleh DPP MOI. Menurutnya itu hal biasa saja, mari bijaksana menyikapi guna untuk membesarkan MOI itu sendiri.
“Saya mencermati dan membaca, DPP MOI sangat menghargai perbedaan dan ketidak setujuan beberapa pihak. DPP MOI sudah menyatakan PWMOI bukan lagi dibawah naungan MOI, tapi sebagai individu boleh-boleh saja mendirikan organisasi, itu hak warga negara,” tutup Muslimin.