- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
KRIMINALKPID  Audence Dengan KAPOLDA SULSEL, Cegah Konten Hoax dan Radikalisme

KPID  Audence Dengan KAPOLDA SULSEL, Cegah Konten Hoax dan Radikalisme

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Makassar – MOI.COM,- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Ferdi menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan, terkait Konten siaran yang sehat, tanpa hoax dan radikalismen, Serta penanganan lembaga penyiaran khususnya siaran TV kabel yang tidak berizin, di Ruang tamu pimpinan Lt.2 Mapolda Sulsel, Makassar (20/04/2021)

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM, serta lima anggota komisioner KPID Sulsel.

Kapolda Sulsel mendukung upaya KPID dalam menertibkan TV Kabel yang tidak Berizin dan mengharapkan KPID tetap membangun kerjasama dengan Polda Sulsel, apalagi sudah dibuat MoU KPID Pusat dengan Mabes Polri.”Kalau KPID ada rencana Penertiban TV Kabel tak berizin, silahkan dikordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel,”

“Terhadap Konten- konten yang tidak sehat, Hoaks dan radikalismen, dapat bekerjasama dengan Bid Humas Polda Sulsel ,” ungkap Kapolda

Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM menjelaskan, saat ini hanya 23 TV Kabel yang berizin dan terdata, sedangkan ratusan yang lainnyan yang beroperasi tidak berijin dan beroperasi di Rumah masing-masing, dan kontennya tidak diawasi oleh KPID. Terkait Konten Radikal, KPID juga telah sudah bekerjasama dengan MUI dan membentuk Satgas terkait siaran Dakwah yang radikal.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terus melakukan pencegahan dan menangkal hoaks dan konten radikalisme di berbagai media. “Termasuk media sosial yang tampaknya seolah-olah bebas menyebarkan berbagai hoax dan hasutan,” kata dia.

Upaya pencegahan dilakukan Polri, yakni dengan melakukan patroli cyber, penyuluhan atau sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak. Lalu melakukan edukasi dan komunikasi ke penggiat medsos, para netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga yang terkait. Sehingga, mereka bisa turut berperan mengkampanyekan anti hoax dan menjaga ketertiban bersama.

Di samping itu upaya penegakan hukum dengan cara menangkap dan memproses hukum pelaku, juga senantiasa dilakukan. “Untuk itu, peran serta masyarakat dalam upaya Polri tersebut penting artinya, masyarakat menolak hoax, tidak menyebarkan, meneruskan apalagi memproduksi,” pungkas E.Zulpan

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Subscribe Today

GET EXCLUSIVE FULL ACCESS TO PREMIUM CONTENT

SUPPORT NONPROFIT JOURNALISM

EXPERT ANALYSIS OF AND EMERGING TRENDS IN CHILD WELFARE AND JUVENILE JUSTICE

TOPICAL VIDEO WEBINARS

Get unlimited access to our EXCLUSIVE Content and our archive of subscriber stories.

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress Theme