- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
NASIONALSIMPANG SIUR NASKAH FINAL OMNIBUS LAW, SEKJEN DPR TERANCAM PASAL PENYEBARAN HOAKS

SIMPANG SIUR NASKAH FINAL OMNIBUS LAW, SEKJEN DPR TERANCAM PASAL PENYEBARAN HOAKS

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Jakarta, MOI.COM — Tidak jelasnya hasil final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diparipurnakan, 5 Oktober 2020 membuat LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) geram.

Buntutnya Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dapat diganjar pasal penyebaran informasi hoaks (informasi bohong) karena telah menyebarkan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum final.

“Setelah mengikuti perkembangan pembahasan dan paripurna DPR tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, kami menilai Sekjen DPR RI, Indra Iskandar telah menebar informasi bohong. Itu bisa dikatagorikan penyebaran informasi hoaks,” tegas Presiden LSM LIRA, HM, Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Perlu diketahui masyarakat, hasil Peripurna UU Omnibus Law, 5 Oktober 2020 tidak jelas naskah mana yang final. Sebelumnya beredar naskah setebal 905 halaman. Kemudian pada 9 Oktober 2020 lalu beredar versi 1.052 halaman.

Lantas Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada media menyebutkan naskah terakhir yang dibahas dan final adalah 1.035 halaman dan siap dikirim ke Presiden Jokowi.

Dalam keterangan Indra yang dimuat Tempo, juga disebutkan perubahan hal tersebut karena redaksional. UU Omnibus Law setebal 1.035 halaman itupun beredar.

LSM LIRA juga menerima file pdf yang disebut UU Omnibus Law setebal 1.035 halaman itu. Pada bagian akhir statemen nya, Indra juga menyebutkan, “Kalau sudah diparipurnakan enggak ada yang boleh berubah lagi, (kalau berubah) bisa digugat,” ujar Indra.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tiba-tiba naskah final UU Omnibus Law dari setebal 1.035 halaman berubah menjadi 812 halaman. Tidak hanya disitu. Isinya pun ikut berubah sebagaimana dilansir oleh Tempo. Padahal setelah diparipurnakan UU Omnibus Law seharusnya tidak boleh ada lagi perubahan.

Tempo pun disebutkan memeriksa naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Dalam naskah terbaru ini ada penambahan di antara Bab VIA, Bab VI dan Bab VII. Bab ini mengatur tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi.

Bab VIA ini terdiri dari enam pasal. Ada tiga pasal tambahan, yakni Pasal 156A, Pasal 156B, dan Pasal 159A. Kemudian ada penambahan dan perubahan ayat pada Pasal 157 dan 158.

Pada Hari Senin ketika dikonfirmasi Tempo ke Indra, naskah setebal 1.035 halaman yang disebut akan dikirim ke Presiden Jokowi juga mengalami perubahan. Naskah itu pun memuat sejumlah perbedaan dari naskah setebal 905 halaman yang sebelumnya beredar pada 5 Oktober 2020.

“Ini berbahaya. Sesuatu yang sudah diparipurnakan dan ditetapkan, tidak boleh lagi ada perubahan. Jika itu dilakukan bisa berbahaya. Sebab bisa saja masuk pasal yang memuat kepentingan kelompok dan merugikan masyarakat maupun negara,” tegas Jusuf Rizal yang juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu.

Sekjen DPR, Indra Iskandar dinilai telah melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) atas naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sesuatu yang belum pasti namun sudah disampaikan kepada masyarakat, tapi ternyata tidak benar. Itu bagian dari penyebaran berita bohong, lebih-lebih ini menyangkut nasib Rakyat dan masa depan bangsa.

Pria berdarah Madura-Batak itu lebih jauh menyebutkan, jika menilai proses UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat 11 klaster terus berubah-ubah dan banyak masalah, menunjukkan Eksekutif dan Legislatif belum siap. Makin terlihat semrawot dapat dilihat dari pernyataan Sekjen DPR RI yang berubah-ubah.

“Daripada menimbulkan gelombang penolakan panjang, sebaiknya Presiden Jokowi membatalkan UU Omnibus Law melalui Perpu atau mengeluarkan klaster yang dianggap masih bermasalah, seperti Klaster Ketenagakerjaan,” tuntas Jusuf Rizal yang juga Aktivis pekerja dan buruh Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI).
Sumber Berita: http://www.majalahperwira.com

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Subscribe Today

GET EXCLUSIVE FULL ACCESS TO PREMIUM CONTENT

SUPPORT NONPROFIT JOURNALISM

EXPERT ANALYSIS OF AND EMERGING TRENDS IN CHILD WELFARE AND JUVENILE JUSTICE

TOPICAL VIDEO WEBINARS

Get unlimited access to our EXCLUSIVE Content and our archive of subscriber stories.

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress Theme