Tanimbar – MOI.COM, – Menindaklanjuti kasus Pelecehan oknum Polisi di Tanimbar, Mahasiswa desa kilon yang berdomisili kota makassar berunjukrasa di Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Jumat 17/12).
Sejumlah massa berkisar kurang lebih 20 orang melakukan aksi dengan membakar ban dan menimbulkan kemacetan panjang khususnya Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar.
Adapun tuntutan pada aksi adalah
mendesak Kapolres saumlaki tuntaskan dan proses secara hukum oknum pihak kepolisian yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan tanimbar yang berinisial (AS).
Pada aksi tersebut, hamza kilibia selaku kordinator aksi menegaskan bahwa segera untuk ditindak lanjuti pelanggaran ham (pelecehan seksual) yang dilakukan oleh salah satu oknum aparat kepolisian yang berada di kabupaten kepulauan tanimbar.
“Ketika persoalan yang kemudian terjadi tidak mampu diselesaikan maka copot saja kapolres saumlaki dari jabatannya. Sebab tidak becus dalam menegekan supremasi hukum yang ada di indonesia”, tegas Hamza.
Tidak hanya hamza, salah satu mahasiswa asal desa kilon yaitu Faisal Rahareng menyampaikan orasinya pada aksi tersebut.
“Tindakan yang kemudian dilakukan oleh aparat penegak hukum sangat tidak di benarkan karena mengingat bahwa Institusi Kepolisian merupakan lembaga penegak hukum. Maka tindakan pelanggaran pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripda Ellia Yenada itu kemudian menodai integritas kepolisian.”, Tutur Faisal.
Dalam tuntunya adalah Kapolres Saumlaki Segera evaluasi kinerja pihak kepolisian Polres Saumlaki, beberapa point diantaranya yakni :
1. Copot Bripda Ellia Yenada dari jabatannya
2. Copot Kaporles Saumlaki ketika tidak mampu menyelesaikan pelecehan seksual.**