mediaonlineindonesia, Pinrang (22/11/2021), Korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang mesti di bersihkan dalam tatanan pemerintahan kabupaten pinrang. Tidak hanya terjadi dalam lingkup pemda tetapi juga marak terjadi di tatanan pemerintah desa. Desa Binanga karaeng dan desa sali-sali saat ini telah di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian unit Reskrim terkait dugaan tindak pidana korupsi.
diketahui bahwa pemeriksaan tersebut terkait pembangunan WC yang anggarannya lebih dari 50 juta per unit di anggap tidak masuk akal. belum lagi pendistribusian bibit kopi juga di duga terjadi konspirasi dalam penyalurannya.
Salah seorang pemuda kabupaten pinrang Umar Darwis menyampaikan kepada awak media akan mengawal serius kasus ini sampai ada yang di tetapkan menjadi tersangka.
“Saya akan mengawal dengan serius temuan ini dan meminta kepada aparat berwenang untuk melakukan audit dengan sungguh-sungguh.”Ujar umar
dia juga menambahkan bahwa bukan hanya pada pembangunan tersebut, di duga masih banyak program lainnya yang mesti di audit oleh pihak yang berwenang.
“Saya juga yakin bahwa masih banyak temuan yang akan terungkap bila di lakukan audit dengan sungguh-sungguh.”Tambah umar sapaan akrab umar darwis
umar darwis yang juga merupakan aktivis anti korupsi menyampaikan akan mengawal kasus tersebut hingga terungkap dalang dari dugaan penyelewengan anggaran pada pembangunan wc di desa binanga karaeng dan desa sali-sali.
“saya akan kawal kasus ini sampai tuntas hingga terungkap aktor intelektual dari dugaan penyelewengan anggaran tersebut.” tutup umar.