Mediaonlineindonesia.com, Makassar (11/07/2022) – Kasus Pandemi Covid-19 makin hari kian menurun seakan menjadi angin segar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pasalnya layanan kunjungan tidak lama lagi akan dibuka. Usai dua tahun tidak menerima layanan kunjungan di lapas/rutan, untuk pertama kalinya, Lapas Makassar kembali buka layanan kunjungan terbatas kepada WBP.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Bertempat di Ruang kunjungan lapas, suasana tangis haru menyelimuti para keluarga dan warga binaan.
Salah seorang pengunjung berinisial A menyampaikan rasa bahagianya bisa mengunjungi keluarganya kembali yang berada di dalam lapas.
“Saya sangat senang pak kunjungan sudah dibuka kembali, soalnya saya sudah hampir 3 tahun tidak ketemu suami saya” ujar pengunjung tersebut sambil mengusap air matanya.
Kalapas Makassar, Hernowo Sugiastanto menjelaskan bahwa kegiatan layanan kunjungan ini sesuai dengan SE yang berlaku. Kunjungan kepada warga binaan hanya dibatasi bagi keluarga inti seperti orang tua kandung atau anak kandung.
“kegiatan layanan kunjungan ini sesuai dengan SE yang berlaku. Kunjungan kepada warga binaan hanya dibatasi bagi keluarga inti seperti orang tua kandung atau anak kandung.” Ujarnya
Beliau juga menambahkan bahwa pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga.
“Jika belum menerima vaksin booster harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19,” imbuhnya.
Adapun warga binaan hanya bisa dikunjungi sekali dalam sepekan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.