Mediaonlineindonesia.com, Gowa (12/09/2022) – penyaluran bantuan sosial penerima keluarga harapan di desa berutallasa kecamatan biringbulu kabupaten gowa diduga ada penyalagunaan kartu.
Seperti halnya yang dirasakan oleh Nannu warga sanrangan desa berutallasa dimana data nya terdaftar sebagai penerima PKH sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Saat dihubungi oleh awak media Nannu menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang terkait penyaluran PKH tersebut.
“Iye pak, baru saya tahu bahwa dataku terdaftar sebagai penerima PKH dari tahun 2017 sampai sekarang, tapi saya tidak pernah menerimanya.”kesal Nannu
Sementara itu perwakilan Bank BNI Muh. Anas menyampaikan dalam pertemuan dengan kepala dusun sanrangan bahwa yang bersangkutan memang benar adalah penerima manfaat PKH.
“Nannu ini memang pemilik kartu yang sebenarnya.”ungkap Muh. Anas
Senada yang disampaikan oleh kordinator kabupaten PKH Dirga bahwa pemegang kartu harus dikembalikan kepemilik aslinya yakni ibu Nannu yang beralamat dusun sanrangan.
“harus dikembalikan ini ke ibu Nannu yang di sanrangan bukan Nannu yang di passereang desa julukanaya.”terang Dirga
Kepala dusun sanrangan henrawan juga menekankan bahwa ketika tidak ada tindak lanjut setelah pertemuan ini maka kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang ada.
“ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kalau tidak ada tindak lanjut, saya pastikan akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.”tutup henrawan yang juga kepala dusun sanrangan