- Advertisement -Newspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress Theme
NASIONAL554 Warga Binaan Lapas Makassar Kumham Sulsel Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan

554 Warga Binaan Lapas Makassar Kumham Sulsel Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan

spot_imgspot_img

Mediaonlineindonesia.com, Makassar (17/08/2022) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tidak terlepas dari rasa sukacita seluruh masyarakat di penjuru Indonesia, terkhusus pada masyarakat yang terbelenggu di dalam Penjara juga turut merasakan sukacita di hari kemerdekaan ini.

Pasalnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan 168.196 remisi umum kepada warga binaan seluruh Indonesia di Hari Kemerdekaan ini.

Menjadi salah satu tuan rumah Pemberian Remisi Narapidana pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, juga ikut sumbangkan 554 Remisi Narapidana.

Kegiatan pemberian remisi narapidana yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.

Membuka acara remisi, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyebutkan pemberian remisi sebagai Puncak Resolusi Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi merupakan salah satu puncak resolusi Pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada Narapidana dan Anak. Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik kedepan, kami terus berusahan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.” Ungkap Liberti.

READ  Menuju Endemi, Kalapas Makassar Bagikan Masker dan Vitamin ke Petugas

Beliau juga menjelaskan bawha Kanwil Kenkumham Sulsel memberikan remisi kepada 5837 orang narapidana dari total wbp sebanyak 10.846 orang.

“Adapun Remisi Umum 1 (RU1) sebanyak 5.715 orang, dan Remisi Umum 2 (RU2) yang dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 122 orang” jelas Liberti.

Dilanjutkan dengan pemberian remisi dan cinderamata secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama Forkopimda kepada enam orang perwakilan warga binaan Lapas, Rutan dan LPKA se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutan menteri Hukum dan HAM yang dibawakan oleh Gubernur Sulsel Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia,  Pemerintah  memberikan  remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri   dari  yang   mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak  166.191orang,  dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana  setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan   langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam sambutannya ia berpesan bahwa “Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh  tahapan, proses, kegiatan program pembinaan  di masa yang akan datang.

READ  Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Lapas Makassar

Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan  masyarakat”.

Diketahui Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto juga menyebutkan Lapas Kelas I Makassar memberikan 554 remisi WBP Lapas.

“Jumlah penghuni Lapas Makassar ada 942 orang, wbp yang memperoleh RU1 pidana umum sebanyak 536 orang, RU2 Pidana umum sebanyak 7 orang dan tindak pidana korupsi PP99 RU1 sebanyak 7 orang, tindak pidana korupsi PP28 RU1 sebanyak 3 orang. Adapun yang tidak memperoleh sebanyak 388 dikarenakan tidak memenuhi persyaratan.”ungkap Hernowo.

Kegiatan pemberian remisi ini diakhiri dengan rangkaian tarian daerah dan doa bersama, serta kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan pada booth hasil karya warga binaan Lapas Kelas I Makassar.

Subscribe Today

GET EXCLUSIVE FULL ACCESS TO PREMIUM CONTENT

SUPPORT NONPROFIT JOURNALISM

EXPERT ANALYSIS OF AND EMERGING TRENDS IN CHILD WELFARE AND JUVENILE JUSTICE

TOPICAL VIDEO WEBINARS

Get unlimited access to our EXCLUSIVE Content and our archive of subscriber stories.

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress ThemeNewspaper WordPress Theme